SKB 3 MENTERI TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2023
ainamulyana.com Surat
Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti
Bersama Tahun 2023 terdapat dalam Keputusan Bersama Menteri Agama,
Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 1066 Tahun 2022 Nomor: 3 Tahun
2022 Nomor: 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun
2023.

Komentar
Posting Komentar