SE GTK KEMENDIKBUD TENTANG PENJELASAN ANEKA TUNJANGAN YANG DIBERIKAN KEPADA GURU DI DAERAH

SE GTK Kemendikbud Nomor: 6909/B/Gt.01.02/2022 Tentang Penjelasan Aneka Tunjangan Yang Diberikan Kepada Guru Di Daerah


www.ainamulyana.com Dalam rangka
memberikan pemahaman yang sama terkait pemberian tunjangan kepada guru di dearah,
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan telah menerbitkan SE GTK Kemendikbudristek Nomor: 6909/B/Gt.01.02/2022 Tentang Penjelasan Aneka Tunjangan Yang Diberikan
Kepada Guru Di Daerah
. Surat tersebut ditandatangani oleh Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd. - Plt. Direktur
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOWONGAN GURU SMK KERTA CENDEKIA SIDOARJO