SE DIRJEN GTK TENTANG KUALIFIKASI AKADEMIK DAN SERTIFIKAT PENDIDIK DALAM SELEKSI PPPK GURU TAHUN 2022
www.ainamulyana.com Download Surat
Edaran SE Dirjen GTK Nomor 4757/B/GT.01.01/2022 Tentang Kualifikasi Akademik
Dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 pdf ini
ditujukan untuk seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; dan Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota. di seluruh Indonesia. Adapun dasar hokum diterbitkan
SE ini adalah Peta Linieritas Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 adalah: 1) Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 3) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058); 4) Peraturan
Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264); 4) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi
Daerah Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 514).

Komentar
Posting Komentar