PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 54 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA MEMPEROLEH SERTIFIKAT PENDIDIK
www.ainamulyana.com, Pemeintah telah menerbitkan
Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022
Tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan, yang
ditanda tangani oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi
Republik Indonesia (Mendikbudristrek) Nadiem Anwar Makarim pada tanggal 26
September 2022, dengan terbitnya aturan ini maka petunjuk teknis Juknis pelaksanaan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 874), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan
dan belum diganti berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini; dan Peraturan
Menteri dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat
Pendidik bagi Guru dalam Jabatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
874), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Komentar
Posting Komentar