KEPMENDIKBUDRISTEK NOMOR 311/M/2022 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PERHITUNGAN INDEKS PENCAPAIAN SPM PENDIDIKAN

Kepmendikbudristek Nomor 311/M/2022 Tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan Indeks Pencapaian SPM Pendidikan


Kepmendikbudristek
Nomor 311/M/2022 Tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan Indeks Pencapaian SPM
(Standar
Pelayanan Minimal) diterbitkan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal
54 ayat (4) Peraturan Menteri
Nomor 32 Tahun 2022 tentang
Standar Teknis Pelayanan Minimal
Pendidikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOWONGAN GURU SMK KERTA CENDEKIA SIDOARJO