PERPRES NOMOR 116 TAHUN 2022 TENTANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN NSPK MANAJEMEN ASN

Perpres Nomor 116 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Pelaksanaan NSPK Manajemen ASN - www.ainamulyana.com


www.ainamulyana.com Peraturan Presiden Perpres Nomor 116 Tahun 2022 Tentang
Pengawasan Dan Pengendalian Pelaksanaan NSPK Manajemen ASN
(Aparatur Sipil
Negara), diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik diperlukan pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara
yang efektif, efisien, dan akuntabel; bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan manajemen
aparatur sipil negara di Instansi Pemerintah yang sesuai dengan norna, standar,
prosedur, dan kriteria manajemen aparatur sipil negara, perlu dilakukan
pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan norrna, standar, prosedur, dan
kriteria manajemen aparatur sipil negara; b) bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk menjalankan
ketentuan Pasal 25 ayat (2) huruf d dan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang
Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen
Aparatur Sipil Negara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOWONGAN GURU SMK KERTA CENDEKIA SIDOARJO