PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 45 TAHUN 2022 TENTANG PERPINDAHAN MAHASISWA

Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Perpindahan Mahasiswa


www.ainamulyana.com Dalam Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Perpindahan Mahasiswa,
dinyatakan bahwa Perpindahan
Mahasiswa dapat dilakukan antar: a) program studi pada program pendidikan yang sama;
dan/atau b) jenis pendidikan tinggi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOWONGAN GURU SMK KERTA CENDEKIA SIDOARJO