PERMENDIKBUD RISTEK NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR BAGI PNS KEMENDIKBUDRISTEK

Permendikbudristek Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi PNS Kemendikbudristek


ainamulyana.com
Permendikbud ristek Nomor 27
Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi PNS Kemendikbudristek
,
ditetapkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia dan pengembangan karier serta profesionalitas pegawai negeri sipil Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, perlu melaksanakan peningkatan
kompetensi pegawai negeri sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
melalui tugas belajar; b) bahwa Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48
Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional sudah tidak sesuai dengan pelaksanaan
tugas belajar sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sehingga perlu diganti; c) bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOWONGAN GURU SMK KERTA CENDEKIA SIDOARJO