PERMENDAGRI NOMOR 83 TAHUN 2022 TENTANG KODE KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN KEMENDAGRI DAN PEMDA
www.ainamulyana.com Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 Tentang Kode Klasifikasi Arsip Di
Lingkungan Kemendagri dan Pemda, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa sesuai
dengan pelaksanaan Pasal 374 ayat (2) huruf a Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Menteri Dalam Negeri melakukan pembinaan yang bersifat umum
terhadap pembagian urusan pemerintahan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal
32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Menteri Dalam Negeri perlu menetapkan
kode klasifikasi arsip; b) bahwa pengaturan mengenai kode klasifikasi arsip di lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu disesuaikan dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan mengenai kearsipan yang ditetapkan oleh Arsip
Nasional Republik Indonesia selaku pembina teknis guna mendukung implementasi sistem
informasi kearsipan dinamis terintegrasi; c) bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri
Dalam Negeri tentang Kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Kementerian Dalam Negeri
dan Pemerintah Daerah

Komentar
Posting Komentar