PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK) NOMOR 128 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA

Permenkeu PMK Nomor 128 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022-2023


Permenkeu
PMK Nomor 128 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Permenkeu PMK Nomor 190 Tahun
2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa
, diterbitkan dengan
pertimbangan: a) bahwa untuk menyempurnakan ketentuan mengenai penyaluran, penggunaan,
dan sanksi atas pengelolaan Dana Desa, perlu melakukan perubahan terhadap
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Dana
Desa; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOWONGAN GURU SMK KERTA CENDEKIA SIDOARJO