PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 131 TAHUN 2022 TENTANG JUKLAK JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA PAJAK

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak (www.ainamulyana.com)


www.ainamulyana.com. Peraturan Menteri Keuangan Permenkeu PMK
Nomor 131/PMK.03/2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pemeriksa
Pajak
, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk meningkatkan kinerja
organisasi dan mengembangkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di bidang pengujian
kepatuhan perpajakan dan/ atau penegakan hukum perpajakan, telah dibentuk
Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 66 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional
Pemeriksa Pajak; b) bahwa untuk melaksanakan pembinaan profesi dan karier Jabatan
Fungsional Pemeriksa Pajak, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional
Pemeriksa Pajak oleh pimpinan instansi pembina Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak;
c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan
Fungsional Pemeriksa Pajak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOWONGAN GURU SMK KERTA CENDEKIA SIDOARJO