PERATURAN BKN NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL

Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional


Peraturan
BKN Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan
Fungsional



Peraturan
BKN Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan
Fungsional
, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk
pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme jabatan fungsional serta untuk
memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi instansi pembina dalam melaksanakan
pembinaan jabatan fungsional diperlukan pedoman teknis pembinaan kepegawaian
jabatan fungsional; b) bahwa untuk melaksanakan ketentuan huruf e Pasal 48
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dinyatakan
bahwa salah satu tugas Badan Kepegawaian Negara menyusun norma, standar, dan
prosedur teknis pelaksanaan kebijakan manaJemen Aparatur Sipil Negara; c) bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b),
perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Teknis
Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOWONGAN GURU SMK KERTA CENDEKIA SIDOARJO