PERATURAN BIN NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN AGEN INTELIJEN
www.ainamulyana.com Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 12 Tahun
2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen.
Regulasi ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 51 ayat (2) huruf c Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2020
tentang Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen.

Komentar
Posting Komentar