KEPMENKES (KMK) TENTANG STANDAR KOMPETENSI KERJA BIDANG KEBIDANAN
Keputusan
Menteri Kesehatan Kepmenkes (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/1261/2022 Tentang Standar
Kompetensi Kerja Bidang Kebidanan ditetapkan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (4) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
tentang Tenaga Kesehatan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang
Standar Kompetensi Kerja Bidang Kebidanan.

Komentar
Posting Komentar