PERMENPAN RB NOMOR 40 TAHUN 2022 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN AHLI HAKIM KONSTITUSI

Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Ahli Hakim Konstitusi


Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Permenpan RB Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Asisten
Ahli Hakim Konstitusi
, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk pengembangan
karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai tugas,
tanggung jawab, dan wewenang melakukan asistensi dan memberi dukungan substantif
kepada Hakim Konstitusi, perlu dibentuk Jabatan Fungsional Asisten Ahli Hakim
Konstitusi; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a),
perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
tentang Jabatan Fungsional Asisten Ahli Hakim Konstitusi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOWONGAN GURU SMK KERTA CENDEKIA SIDOARJO