KARTU ASN VIRTUAL RESMI MENGGANTIKAN KARPEG
Kartu
ASN Virtual Resmi Menggantikan Karpeg (Kartu Pegawai) ASN. Kepastian
Kartu ASN Virtual menggantikan Kartu Pegawai (Karpeg) terdapat dalam Surat
Edaran SE BKN Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Kartu ASN (Aparatur Sipil Negara)
Virtual. Berdasarkan surat tersebut, dinyatakan bahwa sejak ditetapkannya Surat
Edaran ini, Instansi Pemerintah tidak perlu mengusulkan Kartu Pegawai Negeri
Sipil (KARPEG) kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara/Kepala Kantor Regional
Badan Kepegawaian Negara.

Komentar
Posting Komentar