REKRUTMEN TENAGA NON APARATUR SIPIL NEGARA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Berikut ini salinan
pengumuman Rekrutmen Tenaga Non Aparatur
Sipil Negara Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah
PENGUMUMAN
Nomor:
Peng/122/II/Ka/Bu.02.01/2017/BNNP-JTG
TENTANG
REKRUTMEN TENAGA NON
APARATUR SIPIL NEGARA
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
PROVINSI JAWA TENGAH
1. Rujukan:
·
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika;
· Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010
tentang Badan Narkotika Nasional;
· Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional
Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepla Badan
Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Narkotika Nasioanal Provinsi dan Badan Narkotika Nasioanal Kabupaten/ Kota;
·
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Badan
Narkotika Nasioanal Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017 Nomor: SP
DIPA-006.01.2.682473/2017 tanggal 7 Desember 2016.
2. Sehubungan dengan rujikan tersebut di
atas, dalam rangka mendukung program kerja Badan Narkotika Nasioanal Provinsi
Jawa Tengah (BNNP Jawa Tengah) Tahun 2017, dengan ini BNNP Jawa Tengah membuka
lowongan pekerjaan bagi tenaga kesehatan muda profesional yang nantinya akan
ditugaskan sebagai tenaga kesehatan di Klinik Pratama “Enggal Waras” BNNP Jawa
Tengah.
Read more »

Komentar
Posting Komentar