PENERIMAAN CALON SATUAN BAKTI PEKERJA SOSIAL PERLINDUNGAN ANAK/TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2017
I. Latar
Belakang
Dalam rangka kebutuhan
Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) yang terdiri dari Pekerja Sosial
(Peksos) dan Tenaga Kerja Sosial Anak (TKSA) sebagai pendamping Program
Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) tahun 2017. Kementerian Sosial RI akan merekrut
calon Sakti Peksos/TKSA yang akan bertugas untuk melakukan pendampingan
PKSA.
Program PKSA adalah upaya
terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, Pemerintah Daerah
dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar
anak, yang meliputi bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, aksesibilitas pelayanan
sosial dasar, peningkatan potensi diri dan kreativitas anak, penguatan orang
tua/keluarga dan penguatan lembaga kesejahteraan sosial anak.
Komentar
Posting Komentar