PENERIMAAN PEGAWAI NON PNS DPD RI TAHUN 2017





Sejalan dengan tuntutan
demokrasi guna memenuhi rasa keadilan masyarakat di daerah, memperluas serta
meningkatkan semangat dan kapasitas partisipasi daerah dalam kehidupan
nasional; serta untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka dalam
rangka pembaharuan konstitusi, MPR RI membentuk sebuah lembaga perwakilan baru,
yakni Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Pembentukan DPD RI
ini dilakukan melalui perubahan ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) pada bulan November 2001.

Read more »

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOWONGAN GURU SMK KERTA CENDEKIA SIDOARJO